Gigitan Anjing Rabies di Buleleng Kembali Telan Korban Jiwa, Total 13 Orang Meninggal

Meninggalnya PS menambah korban jiwa akibat virus anjing gila.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 19 Desember 2022 | 11:30 WIB
Gigitan Anjing Rabies di Buleleng Kembali Telan Korban Jiwa, Total 13 Orang Meninggal
Ilustrasi anjing rabies [shutterstock]

SuaraBali.id - Rabies kembali menghantui Buleleng, Bali. Kini Kasus Rabies kembali merenggut nyawa warga di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng. 

Korban adalah seorang pria berinisial PS (49) yang meninggal dunia pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WITA. Ia mengembuskan nafas terakhir dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng.

Meninggalnya PS menambah korban jiwa akibat virus anjing gila atau rabies di Buleleng menjadi 13 orang di tahun 2022.

Saat ini pemerintah bersama pihak terkait mengaku masih menangani penyebaran rabies yang terus meluas.

Baca Juga:Raffi Ahmad Bangun Dua Proyek Baru di Bali, Uluwatu Dan Kaba Kaba

Saat dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com, Direktur RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha membenarkan ada pasien yang meninggal dengan keluhan suspek rabies.

Sebelumnya, korban dilarikan ke RSUD Buleleng, pada Kamis lalu dan sempat dirawat di RS Kertha Usada Singaraja.

"Saat datang pasien mengeluh khas gejala-gejala suspek rabies. Sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan dan diberikan penenang dan nutrisi. Pada umumnya keluhan terpapar virus rabies Korban mengeluh badan lemas, takut air sejak 3 hari, takut udara, merasa sesak, dan badannya panas. Korban lalu ditempatkan di ruang isolasi untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan dari pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat digigit anjing pada jari telunjuk tangan kanan sekitar bulan November 2022 lalu.

Saat itu korban sedang memberi makan ayam tiba-tiba datang seekor anjing bertingkah laku aneh dan membunuh 2 ekor ayamnya. 

Baca Juga:Balap Liar di Singaraja Disertai Pengeroyokan, Korban Dihantam Gelas Kaca

”Setelah itu, korban beristirahat dan anjing tersebut datang lagi dan mengigit jari tangan kanannya. Anjing itu lalu menghilang dan tidak ditemukan kembali,” papar Direktur RSUD Buleleng.

Korban tak mencuci tangannya karena merasa hanya luka kecil.

Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). 

"Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR," ucapnya.

Saat ini sudah ada belasan korban meninggal dunia akibat Rabies di Buleleng, namun tidak juga membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Pemkab mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu.

Namun sampai saat ini tak ada kejelasan, sementara korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010.

Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Menurutnya keputusan menetapkan KLB tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," ujar Sekda.

Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial. 

"Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," ucapnya.

Dari data yang dikumpulkan, 13 korban meninggal dunia akibat rabies itu terjadi di enam kecamatan di Buleleng,diantaranya Kecamatan Buleleng sebanyak 3 kasus, Sawan 2 kasus, Gerokgak dan Seririt masing-masing 1 kasus, Sukasada 2 kasus dan Kecamatan Banjar 4 kasus, 3 diantaranya terjadi di Desa Tirtasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini