Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia

Umar Patek pun kini menyandang status baru, dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:43 WIB
Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Penyintas Marah

Adanya bom mematikan di Bali pada tahun 2022 itu tak akan pernah terlupakan khususnya bagi para penyintas.

Mereka mengatakan mengalami efek seumur hidup. Sebagaimana yang diceritakan seorang pria Australia, Andrew Csabi.

"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.

Baca Juga:Isu Pembatalan Ribuan Penerbangan ke Bali Karena KUHP, Angkasa Pura : Semua Normal

Ia dan temannya mendapatkan amputasi ganda akibat luka dari bom tersebut.

Sedangkan Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu, mengatakan dia termasuk di antara mereka yang terkejut dan marah.

 "Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Bagi banyak dari kita, kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC.

"Mengerikan. Mengerikan. Itu salah."

Seperti diketahui, Insiden bom Bali ini menjadi serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Baca Juga:BTB Bantah Adanya Pembatalan Wisatawan ke Bali Gara-gara KUHP

Umar Patek dituduh sebagai pembuat bom untuk Jemaah Islamiah (JI)--sebuah kelompok yang terinspirasi oleh al-Qaeda dan menghabiskan hampir satu dekade dalam pelarian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak