Rizky Febian Dan Sule Bersaksi di Sidang Teddy Pardiyana Soal Penggelapan Innova

Teddy Pardiyana didakwa masalah penggelapan aset mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 29 November 2022 | 15:08 WIB
Rizky Febian Dan Sule Bersaksi di Sidang Teddy Pardiyana Soal Penggelapan Innova
Rizky Febian menjadi saksi kasus penggelapan aset di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sementara itu, Hakim Asep Sumirat juga turut memeriksa Sule selaku ayah kandung Rizky atau mantan suami almarhum Lina.

Sule mengaku tidak mengenal Teddy yang menjadi terdakwa dalam kasus itu

"Enggak (kenal), yang mulia," jawab Sule ketika ditanya majelis hakim.

Adapun kasus penggelapan dengan terlapor Teddy Pardiana yang dilaporkan oleh Rizky Febian itu telah bergulir sejak tahun 2021.

Saat itu, Rizky Febian melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penggelapan 12 aset rumah, rumah kontrakan, vila, mobil, hingga sejumlah perusahaan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini