Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR

Pasien rabies tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 November 2022 setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 29 November 2022 | 13:36 WIB
Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR
Ilutsrasi vaksinasi Rabies Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jasad pasien sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas. Kami juga sudah melakukan tracing keluarganya untuk diberikan VAR. Ada tiga orang dari keluarga yang memiliki kontak erat dengan korban diberikan VAR," jelas Arya Nugraha.

Tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 11 kasus.

Dengan melihat banyaknya kasus rabies yang terjadi, masyarakat pun diingatkan agar sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya.

Jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk bisa dilakukam observasi.

Baca Juga:Mencicipi Kuliner Kerang Bakar Pedas Manis di Jembrana

Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka akan mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. Jika anjing harus dibunuh, paling tidak korban yang digigit anjing itu sudah harus diberikan VAR.

Selain itu Arya Nugraha berharap, agar dilakukan upaya pencegahan dengan out come, mengingat kasus kematian akibat rabies di Buleleng sangat tinggi. 

"Kalau ini dianggap gawat, mestinya dibuatkan aturan semacam Perda agar masyarakat terikat dengan aturan, sehingga lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya masing-masing," pungkas Arya Nugraha. 

Kurun waktu setahun ini dan dengan adanya tambahan kasus, tercatat kematian akibat rabies menjadi 11 orang, bahkan dengan kondisi yang terjadi diharapkan instansi terkait untuk lebih melakukan edukasi dan langkah secara nyata.

Baca Juga:Song Joong Ki Ada di Bali, Warganet Langsung Mengenali Meski Wajahnya Tertutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak