"Jasad pasien sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas. Kami juga sudah melakukan tracing keluarganya untuk diberikan VAR. Ada tiga orang dari keluarga yang memiliki kontak erat dengan korban diberikan VAR," jelas Arya Nugraha.
Tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 11 kasus.
Dengan melihat banyaknya kasus rabies yang terjadi, masyarakat pun diingatkan agar sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya.
Jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk bisa dilakukam observasi.
Baca Juga:Mencicipi Kuliner Kerang Bakar Pedas Manis di Jembrana
Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka akan mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. Jika anjing harus dibunuh, paling tidak korban yang digigit anjing itu sudah harus diberikan VAR.
Selain itu Arya Nugraha berharap, agar dilakukan upaya pencegahan dengan out come, mengingat kasus kematian akibat rabies di Buleleng sangat tinggi.
"Kalau ini dianggap gawat, mestinya dibuatkan aturan semacam Perda agar masyarakat terikat dengan aturan, sehingga lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya masing-masing," pungkas Arya Nugraha.
Kurun waktu setahun ini dan dengan adanya tambahan kasus, tercatat kematian akibat rabies menjadi 11 orang, bahkan dengan kondisi yang terjadi diharapkan instansi terkait untuk lebih melakukan edukasi dan langkah secara nyata.
Baca Juga:Song Joong Ki Ada di Bali, Warganet Langsung Mengenali Meski Wajahnya Tertutup