8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Direktur Lantas Polda Bali Kombes Ruminio Ardano mengatakan bahwa Operasi Zebra digelar selama 14 hari.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 25 November 2022 | 10:39 WIB
8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran
Operasi Zebra Agung 2022 Polda Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - Operasi Zebra Agung 2022 yang dimulai pada Kamis 24 November hingga 7 Desember 2022 digelar oleh Polda Bali. Adapun Operasi Zebra Agung ini mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau yang biasa disebut Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Direktur Lantas Polda Bali Kombes Ruminio Ardano mengatakan bahwa Operasi Zebra digelar selama 14 hari. Dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Operasi ini mengutamakan penindakan yang bersifat preemtif dan preventif. Bahkan didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile. 

Saat ini, Ditlantas Polda Bali telah mengoperasikan 8 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Untuk penegakkan hukum terdapat 5 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan. 

Baca Juga:Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak

"Pelangaran pertama yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," tegasnya. 

Kombes Ruminio melanjutkan, guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Ia pun berharap agar situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud. 

Adapun seluruh personel yang terlibat Operasi Zebra agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur). Terlebih cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. 

"Tidak boleh ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat. Anggota kami juga diperintahkan agar mengedepankan teknologi ETLE," pungkasnya. 

Keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, hari pertama gelar Operasi Zebra Agung 2022 pihaknya menemukan ratusan pelanggaran oleh pengguna jalan. Yakni 43 pelanggar di Jalan Airport Ngurah Rai dan 193 pelanggar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. 

Baca Juga:Denpasar Diprediksi Alami Hujan Ringan Hari Ini

"Ratusan pelanggar itu terekam melalui CCTV ETLE," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak