"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana pun membenarkan hal tersebut.

Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.
Melansir Suara.com, penempatan di ruangan khusus ini dilakukan dengan pengawasan dokter. Namun demikian, kondisi ibu tiga anak tersebut dikatakan stabil.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.
Putri pun dikatakan terpaksa menjalankan sidang secara online.