Instansi Pemerintah di Denpasar Selatan 100 Persen WFH Selama KTT G20

WFH akan dilakukan di instansi pemerintah di Denpasar Selatan setingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan total 10-15 kantor

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 November 2022 | 16:57 WIB
Instansi Pemerintah di Denpasar Selatan 100 Persen WFH Selama KTT G20
Ilustrasi WFH, WFA, bekerja menggunakan laptop. (Foto: Dok. Rukita)

SuaraBali.id - Instansi pemerintah Kota Denpasar yang berada di wilayah Denpasar Selatan akan melaksanakan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah khusus G20.

Lokasi-lokasi yang akan menjadi titik sentral kegiatan KTT G20 akan dikurangi mobilitasnya.

"Yang menjadi titik fokus kegiatan ini adalah yang berada di Denpasar Selatan ataupun yang menjadi titik sentral kegiatan KTT G20 atau yang menjadi kawasan perlintasan yang akan dilalui oleh iring-iringan delegasi," kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Rabu (9/11/2022).

WFH akan dilakukan di instansi pemerintah di Denpasar Selatan setingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan total 10-15 kantor akan melaksanakan WFH dari 12-17 November 2022.

Baca Juga:Wujud Toleransi di Bali, Umat Muslim Numpang Salat Berjamaah di Rumah Warga

"Tujuannya agar di tanggal 15-16 bisa mengurangi mobilitas ataupun kegiatan masyarakat di jalan, sehingga perjalanan dari delegasi G20 bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sedangkan kantor instansi pemerintah Kota Denpasar di luar kawasan tersebut tetap dibuka dan bekerja secara langsung karena tidak terdampak secara lintasan.

Adapun pegawai pemerintah Kota Denpasar yang tinggal di kawasan Denpasar Selatan maupun area yang menjadi fokus G20 namun bekerja di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Utara, maupun Denpasar Timur, maka tetap menjalani WFH.

"Kita sudah melalui surat, yang bertempat tinggal di Denpasar Selatan kita sudah melakukan edaran surat dan melalui WhatsApp untuk melakukan kerja secara WFH," ujar pejabat Pemkot Denpasar kepada media.

Selain itu 218 sekolah juga akan melaksanakan pembelajaran secara daring, namun untuk kantor swasta, Dewa Rai menyebut hanya dapat memberikan imbauan untuk ikut mengurangi mobilitas. 

Baca Juga:Penerbangan dari Dan ke Bali Dibatasi Mulai 13-17 November 2022

"Untuk kantor swasta sebenarnya tetap diimbau untuk mengurangi dan diatur sistem kerjanya sehingga tidak terjadi keramaian di jalan raya. Pada saat pelaksanaan ini dari segi ketertiban dan kelancaran lalu lintas diminta oleh Bapak Menko Marves agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata dia.

Kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor terkait yang menjalani WFH 100 persen, Dewa Rai mengimbau untuk memproses secara daring, menurutnya tak ada kesulitan terkait hal tersebut.

"Waktu zaman COVID-19 itu kan kita sudah pernah melakukan itu (daring) biasa, pada puncaknya ada pembatasan sampai 75 persen, pegawai-pegawai diatur sampai 50 persen masih bisa kita melakukan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," kata dia kepada media di Denpasar. (ANTARA)   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak