Nahkoda Kapal Express Cantika 77 Jadi Tersangka, Kini Terancam Pidana 10 Tahun

Setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/2022) dilakukan penetapan tersangka atas kejadian nahas tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 November 2022 | 18:30 WIB
Nahkoda Kapal Express Cantika 77 Jadi Tersangka, Kini Terancam Pidana 10 Tahun
Kondisi saat Kapal Cantika 77 terbakar [Foto: Timesindonesia]

“Tidak ada lagi korban dalam bangkai kapal,” ujar Kabid Humas.

Kapal express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini