Buni Yani Akan Maju DPR RI 2024 Dapil Lombok, Dianggap Sosok Pemecah Politik Identitas

Ia juga melihat sosok Buni Yani sebagai garda terdepan dalam menyuarakan setiap kezaliman dan ketidakadiilan yang terjadi di tengah masyarakat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Buni Yani Akan Maju DPR RI 2024 Dapil Lombok, Dianggap Sosok Pemecah Politik Identitas
Terpidana Buni Yani saat berpose dua jari di Kejari Kota Depok. (Suara.com/Dwi Morison)

SuaraBali.id - Buni Yani, sosok yang dinilai membuat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena unggahan dan suntingan video pidato dikabarkan akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg)  DPR RI 2024 mendatang Dapil Pulau Lombok.

Saat ini, jabatan Buni Yani sebagai Waketum Partai Ummat di bawah kepemimpinan politisi Amien Rais.

DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin membenarkan jika Buni Yani akan maju berkompetisi pada Pileg 2024 mendatang.  Sebab rencana DPP mendorong Buni Yani dari Pulau Lombok. 

"Karna dukungan dan harapan juga datang dari teman-teman DPD se-Pulau Lombok karena beliau (Buni Yani) dianggap  mampu memecah gelombang ditengah semakin menguatnya politik identitas khususnya di Pulau Lombok,”  kata Yuliadin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/10/2022).

Ia juga melihat sosok Buni Yani sebagai garda terdepan dalam menyuarakan setiap kezaliman dan ketidakadiilan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar yang menjadi pegangan utama seluruh kader dan pengurus.

"Itu menjadi modal kami dalam mengawal proses pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Sejauh ini, Buni Yani memang belum dipastikan 100 persen untuk berkompetisi pada Pileg 2024. Sebab partai ini masih mengikuti verifikasi faktual.

"Kalau 100 porsen ya belum  karena kita masih mengikuti fervak tapi untuk ke arah sana peluangnya  memang seperti itu,” katanya.

Buni Yani, S.S., M.A., lahir di Lombok Timur 16Mei 1969. Ia juga mantan Jurnalis, dosen, seorang politikus, dan peneliti, dan mantan jurnalis dan dosen Indonesia.

Namanya dikenal sebagai pengunggah dan penyunting video pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016. Atas video ini, Ahok sempat dipenjara.

Ia pun ikut dipolisikan dan divonis penjara karena kasus tersebut. Buni Yani bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis (2/1/2020). Setelah bebas sempat mengaku hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.

Kini Buni Yani menjabat sebagai Waketum Partai Ummat.

Kontributor: Toni Hermawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini