Buni Yani Akan Maju DPR RI 2024 Dapil Lombok, Dianggap Sosok Pemecah Politik Identitas

Ia juga melihat sosok Buni Yani sebagai garda terdepan dalam menyuarakan setiap kezaliman dan ketidakadiilan yang terjadi di tengah masyarakat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:48 WIB
Buni Yani Akan Maju DPR RI 2024 Dapil Lombok, Dianggap Sosok Pemecah Politik Identitas
Terpidana Buni Yani saat berpose dua jari di Kejari Kota Depok. (Suara.com/Dwi Morison)

SuaraBali.id - Buni Yani, sosok yang dinilai membuat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena unggahan dan suntingan video pidato dikabarkan akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg)  DPR RI 2024 mendatang Dapil Pulau Lombok.

Saat ini, jabatan Buni Yani sebagai Waketum Partai Ummat di bawah kepemimpinan politisi Amien Rais.

DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin membenarkan jika Buni Yani akan maju berkompetisi pada Pileg 2024 mendatang.  Sebab rencana DPP mendorong Buni Yani dari Pulau Lombok. 

"Karna dukungan dan harapan juga datang dari teman-teman DPD se-Pulau Lombok karena beliau (Buni Yani) dianggap  mampu memecah gelombang ditengah semakin menguatnya politik identitas khususnya di Pulau Lombok,”  kata Yuliadin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/10/2022).

Ia juga melihat sosok Buni Yani sebagai garda terdepan dalam menyuarakan setiap kezaliman dan ketidakadiilan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar yang menjadi pegangan utama seluruh kader dan pengurus.

"Itu menjadi modal kami dalam mengawal proses pemerintahan saat ini,” tambahnya.

Sejauh ini, Buni Yani memang belum dipastikan 100 persen untuk berkompetisi pada Pileg 2024. Sebab partai ini masih mengikuti verifikasi faktual.

"Kalau 100 porsen ya belum  karena kita masih mengikuti fervak tapi untuk ke arah sana peluangnya  memang seperti itu,” katanya.

Buni Yani, S.S., M.A., lahir di Lombok Timur 16Mei 1969. Ia juga mantan Jurnalis, dosen, seorang politikus, dan peneliti, dan mantan jurnalis dan dosen Indonesia.

Namanya dikenal sebagai pengunggah dan penyunting video pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016. Atas video ini, Ahok sempat dipenjara.

Ia pun ikut dipolisikan dan divonis penjara karena kasus tersebut. Buni Yani bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis (2/1/2020). Setelah bebas sempat mengaku hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.

Kini Buni Yani menjabat sebagai Waketum Partai Ummat.

Kontributor: Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak