Patroli Berkala Dilakukan di Titik Keramaian WNA di Bali Menjelang KTT G20

Adapun pusat keramaian tersebut yang dianggap menjadi titik rawan dan menjadi tempat keluar dan masuk warga negara asing ke wilayah Bali

Eviera Paramita Sandi
Senin, 24 Oktober 2022 | 10:47 WIB
Patroli Berkala Dilakukan di Titik Keramaian WNA di Bali Menjelang KTT G20
Petugas Imigrasi berpatroli di sekitar Monumen Ground Zero di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (21/10/2022). [Istimewa/ANTARA]

SuaraBali.id - Patroli secara berkala digelar di sejumlah daerah di Bali yang menjadi pusat keramaian wisatawan asing . Hal ini dilakukan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang bertujuan menjaga keamanan Pulau Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan patroli itu dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Ini merupakan perhelatan besar dan kami dari Imigrasi menjalankan tugas dan fungsi yang ada, salah satunya melakukan pengamanan keimigrasian. Ini merupakan salah satu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyukseskan gelaran KTT G20," kata Anggiat pada rilis tertulisnya Minggu (24/10/2022).

Adapun pusat keramaian tersebut yang dianggap menjadi titik rawan dan menjadi tempat keluar dan masuk warga negara asing ke wilayah Bali, di antaranya bandara dan pelabuhan.

Baca Juga:Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan bahwa kegiatan ini bukan berfokus penindakan namun memberi rasa aman dan edukasi bagi WNA.

“Patroli darat itu digelar tiap hari dan fokusnya bukan penindakan, tetapi memberi rasa aman dan edukasi bagi warga negara asing menggunakan pendekatan yang humanis sehingga jika terjadi sesuatu petugas bakal menjelaskan peraturan-peraturan keimigrasian di Indonesia (kepada para warga asing)," kata Sugito saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/10/2022).

Ia menyampaikan jika ada temuan pelanggaran selama patroli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait lebih dulu sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian warga asing tersebut.

"Terkait dengan pelanggaran, jika mengganggu ketertiban umum kami kembalikan (ke aparat keamanan yang berwenang). Jika ada pelanggaran keimigrasian, tergantung tingkat kasusnya, jika sangat berat, tentu ada sanksi-sanksi administrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Walaupun demikian, ia kembali menegaskan patroli dari pihak Imigrasi itu bukan untuk menindak para tamu asing di Bali.

Baca Juga:Pasal Perzinaan di RKUHP Jadi Polemik, Ini Kata Pemangku Kebijakan di Bali

Patroli itu merupakan upaya Imigrasi memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi para tamu asing, serta mendekatkan para petugas dengan warga negara asing di Bali. (ANTARA))

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak