Investor Jepang Ingin Investasi di Indonesia, Kemenkumham Sederhanakan Proses Imigrasi

Akan memfasilitasi para investor asal Jepang yang ingin menanamkan modal di Tanah Air

Muhammad Yunus
Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Investor Jepang Ingin Investasi di Indonesia, Kemenkumham Sederhanakan Proses Imigrasi
Ilustrasi bendera Jepang [SuaraBali.id/Unsplash/Roméo A]

SuaraBali.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memfasilitasi para investor asal Jepang yang ingin menanamkan modal di Tanah Air.

"Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru yaitu second home visa. Untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan proses keimigrasian bagi investor asing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Second home visa merupakan jenis visa yang diberikan kepada para investor asing dan juga kalangan lainnya seperti global talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia mancanegara. Dengan visa tersebut orang asing bisa menetap di Indonesia lima hingga 10 tahun.

Hal tersebut disampaikan Widodo usai bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takeyama Kenichi di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:Manga Hunter x Hunter akan Kembali di Bulan Ini

Widodo mengundang para investor Jepang untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.

Dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia akan mengesahkan kebijakan terkait second home visa tersebut. Tujuannya, agar geliat investasi dan perekonomian di Tanah Air terus tumbuh.

Sementara itu, Konjen Jepang Takeyama menyambut positif rencana kebijakan keimigrasian terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia dengan memberi kemudahan bagi para investor Jepang untuk menanamkan modal di Indonesia.

Kendati demikian, ia juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi para investor Jepang khususnya dalam hal perizinan visa dan izin tinggal keimigrasian.

"Kami menyambut baik kebijakan second home visa dan berharap Bapak Dirjen berkenan meninjau ulang peraturan-peraturan yang menghambat arus investasi baru serta kelancaran operasional perusahaan asing," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Mengintip isi Taman Hiburan Studio Ghibli yang akan Segera Dibuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini