Rizky Billar Pakai Baju Oranye Dan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Rizky Billar Pakai Baju Oranye Dan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBali.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan terkait kasus KDRT. Rizky Billar pun ditampilkan polisi mengenakan baju tahanan warna oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.

Seperti diketahui Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Lesti Kejora mengaku dianiaya setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dalam surat laporan yang beredar dijabarkan juga bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Rizky Billar ditahan polisi, Kamis (13/10/2022), setelah semalaman diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Saat ini, Rizky Billar sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT.

Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan lelaki 27 tahun setelah pemeriksaan hari ini.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul awalnya menyebut bakal meminta polisi memediasi Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi)," kata Hotma Sitompil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Namun demikian, Hotma Sitompul menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut.

"(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh," ujarnya.

Minta Polisi Tak Tahan Rizky Billar,

Sebagai tim kuasa hukum, Hotma Sitompuk juga berencana menyiapkan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena menurutnya, Rizky tidak perlu ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan. So jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini