Rizky Billar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Suami dari Lesti Kejora ini dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan selama 8 jam.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:58 WIB
Rizky Billar Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar diduga melakukan aksi kekerasan kepada Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

SuaraBali.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Suami dari Lesti Kejora ini dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui pemeriksaan selama 8 jam. Ia dicecar 28 pernyataan oleh penyidik terkait dugaan KDRT.

"Kita memberikan ruang untuk yang bersangkutan agar beristirahat, makan dan sebagainya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Rizky Billar sendiri sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:Pengusaha Ini Sedih, Alphard Hadiahnya Untuk Lesti Kejora Dan Rizky Billar Hanya Diparkir

Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti terkait kasus KDRT ini.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022) lalu.

Zulpan ketika itu menjelaskan, penyidik memiliki peluang untuk menahan Rizky Billar apabila telah ditetapkan tersangka.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," jelasnya.

Bukan Rekayasa

Baca Juga:Masa Lalu Rizky Billar Diungkap Pelayan Cafe, Disebut Punya Hubungan Dengan Pedangdut AN

Dipastikan Zulpan bahwa kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini nyata alias bukan rekayasa. Hal ini dibuktikan melalui hasil visum.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Diketahui pula bahwa kasus KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti Kejora pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini