SuaraBali.id - Dua varian Mie Sedaap ditarik oleh Badan Pangan Singapura (SFA) dari peredaran pada Kamis (6/10/2022). Hal ini karena mi instan asal Indonesia itu disebut mengandung pestisida jenis etilen oksida.
Sebagaimana dilansir dari beritabali.com – jaringan suara.com, SFA meminta Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Adapun penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023.
Sedangkan, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," kata SFA dalam keterangan yang dilansir dari CNA.
Pada aturan di Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah.
"Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," terang SFA.
Badan tersebut mengatakan hanya mendeteksi kandungan etilen oksida pada produk Mie Sedaap dari sekeranjang barang yang disurvei.
Pada Agustus 2022 lalu, SFA juga mendeteksi kandungan serupa dalam produk es krim Haagen-Dazs.
Selanjutnya, SFA akan melakukan pengujian regulasi produk mie instan Mie Sedaap lainnya. Ia juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
- 1
- 2