SuaraBali.id - Terduga teroris yang berinisial FSI yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Desa Sumber Mujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022), tercatat sebagai warga yang bertempat tinggal di Jalan Satelit nomor 40, Kota Denpasar, Bali.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dusun Bumi Asri Dewa Ayu Sri Wirayanti. Menurutnya Dewa Sri Wiryanti saat ditemui di kediamannya Kota Denpasar, Bali, Jumat (9/9/2022).
FSI dan juga keluarganya dipastikan merupakan satu dari 231 kepala keluarga yang sudah lama menetap di Dusun Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
"Kalau yang bersangkutan lahir dan besar di sini iya karena sudah tinggal di Jalan Satelit (nomor) 40. Tercatat sah sebagai warga di sini. Tapi, kalo ditanya soal kartu keluarga, saya juga tidak menyimpan karena sekarang sudah online," jelasnya.
Baca Juga:Ratusan Nama Dicatut Parpol Dan Masuk Dalam Sipol Padahal Bukan Anggota Atau Pengurus
Seperti diberitakan sebelumnya, FSI merupakan terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Lumajang, Selasa (6/9/2022), Ia baru menempati rumah di Desa Sumbermujur sekitar empat bulan.
Namun selama 4 bulan itu juga jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
FSI selama ini dikenal sebagai relawan yang membantu warga terdampak erupsi Gunung Semeru yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Sri pun mengaku oleh pihak kepolisian pada Selasa (6/9) untuk melakukan penggeledahan rumah FSI di Jalan Satelit yang merupakan wilayah tugas administratifnya sebagai dusun.
"Saya dihubungi oleh pihak kepolisian perihal akan adanya penggeledahan di rumah warga saya di Jalan Satelit nomor 40. Saya selaku kepala dusun ya mendampingi saja, tidak lebih dari itu," katanya.
Baca Juga:Dita Karang Menari Bali di Acara TV Korea, Warganet Berterima Kasih
Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam, petugas mengamankan beberapa buku, anak panah dan busur dari dalam kamar terduga teroris FSI.