Pemkot Denpasar Kejar Target Vaksinasi Rabies 25 Persen Populasi Anjing

Guna mendukung kesehatan hewan penular rabies

Muhammad Yunus
Minggu, 28 Agustus 2022 | 21:39 WIB
Pemkot Denpasar Kejar Target Vaksinasi Rabies 25 Persen Populasi Anjing
Ilustrasi anjing rabies [shutterstock]

SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menargetkan pada 2022 dapat melakukan vaksinasi rabies untuk sekitar 25 persen populasi anjing di Ibu Kota Provinsi Bali itu. Guna mendukung kesehatan hewan penular rabies (HPR).

"Tahun ini kita akan melaksanakan vaksinasi untuk 25 persen dari populasi atau sekitar 23 ribu dosis, dan secara berkelanjutan akan kami genjot dengan optimalisasi vaksinasi massal," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri di Denpasar, Sabtu 27 Agustus 2022.

Pihaknya mencatat populasi anjing di Kota Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor. Oleh karenanya, pelaksanaan vaksinasi rabies terus digenjot untuk mendukung kesehatan HPR di Kota Denpasar.

Termasuk pada Sabtu ini sengaja digelar kegiatan vaksinasi dan sterilisasi HPR serangkaian Peringatan Hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Jaba Sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

Baca Juga:Hindari Panas Berbahaya, Anjing di UEA Olahraga di Gym Khusus

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi rabies, kastrasi dan sterilisasi bagi hewan peliharaanya datang silih berganti. Puluhan anjing dan kucing turut mendapatkan pelayanan.

Usai mengikuti vaksinasi, kastrasi ataupun sterilisasi, hewan yang dibawa langsung pemiliknya diupacarai Otonan Tumpek Kandang yang digelar Pemkot Denpasar.

Kegiatan vaksinasi rabies itu juga ditinjau Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana bersama Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede.

Sugiri menambahkan, pelaksanaan sterilisasi dibatasi hanya 15 ekor anjing maupun kucing lokal. Sedangkan untuk vaksinasi disesuaikan dengan kedatangan masyarakat yang membawa hewan peliharaannya.

Terkait kegiatan vaksinasi rabies, Pemkot Denpasar juga mensiasati dengan melakukan vaksinasi pada desa/kelurahan yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Badung maupun Gianyar.

Baca Juga:Tes IQ: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Menunjukkan Kepribadian

"Sebanyak 16 desa/kelurahan yang merupakan kawasan perbatasan yang disasar. Kami membuat 'imun belt' untuk mensiasati kekurangan ketersediaan vaksin, sehingga daerah-daerah perbatasan bisa melindungi yang ada di bagian tengah," ucapnya.

Sugiri mengatakan masa berlaku kekebalan vaksin hanya satu tahun dan maksimal 1,5 tahun. Sejak 2017, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies.

"Kami bekerja sama dengan LSM, dokter hewan mandiri, rumah sakit hewan untuk vaksinasi dan sterilisasi ini. Kami juga meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjing dan kucingnya," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga, Nyoman Sujana mengaku senang karena anjingnya bisa divaksin sekaligus diupacarai.

"Anjing saya baru tiga bulan dan baru pertama ikut vaksin rabies. Ini tumben merasakan anjing milik saya ikut diupacarai saat Tumpek Kandang," ujar Sujana senang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini