Hal ini dijelaskan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Bahwa pengangkatan dan pemberhentian pati Polri berdasarkan keppres, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri.
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Upaya Banding Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
Menurutnnya hal itu hanya bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:00 WIB
BERITA TERKAIT
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
13 November 2025 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 19:07 WIB
news | 17:13 WIB
news | 14:07 WIB
lifestyle | 21:31 WIB
lifestyle | 21:24 WIB
lifestyle | 21:17 WIB