Kamaruddin Simanjuntak Sebut Upaya Banding Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan

Menurutnnya hal itu hanya bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Upaya Banding Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal ini dijelaskan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Bahwa pengangkatan dan pemberhentian pati Polri berdasarkan keppres, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini