Direktur RSUD Praya Ditahan Karena Dugaan Kasus Korupsi Senilai Rp 1,7 Miliar

Kasus dugaan korupsi RSUD Praya telah ditangani kejaksaan sejak 2021 dan pada November 2021 statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Direktur RSUD Praya Ditahan Karena Dugaan Kasus Korupsi Senilai Rp 1,7 Miliar
Direktur RSUD Praya berinisial ML keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan memakai rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (24/8/2022) (Antara/Akhyar)

Hingga saat ini kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus korupsi tersebut dengan kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diduga terlibat.

"Hari ini kita kembali periksa direktur, bendahara dan PPK RSUD Praya. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, kasus ini akan terus kita kembangkan," tegas Fadil.

Mengenai kabar adanya aliran dana yang disampaikan oleh tersangka ML, Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan adanya aliran dana itu sepanjang ada alat bukti. "Silakan disampaikan kalau itu ada bukti. Kita pasti dalami," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini