Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup, Penentuan Kelanjutan Kariernya di Polri

Sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:14 WIB
Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup, Penentuan Kelanjutan Kariernya di Polri
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambio digelar Kamis (25/8/2022). [ANTARA]

SuaraBali.id - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen). Sidang Etik Ferdy Sambo ini akan digelar pada Kamis pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.

Namun demikian sidang ini digelar tertutup. Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.

Baca Juga:Kapolri Mengaku Didatangi Ferdy Sambo Setelah Kematian Brigadir J

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Baca Juga:Saat Mabuk, Ferdy Sambo Disebut Kerap Tembak-tembakan, Polwan Sampai Ketakutan

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak