Penangkapan tersangka S berawal dari hasil pengembangan penemuan jenazah korban H pada hari Jumat (29/7) di rumahnya, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah korban H. Berangkat dari temuan visum tersebut yang menjadi dasar kepolisian melakukan pengembangan ke arah tersangka S. (ANTARA)