Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Sedangkan soal lokasi yang diperiksa di dalam rumah dinas tersebut, Beka Ulung mengatakan akan memeriksa seluruh yang terkait dengan peristiwa penembakan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 15 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didatangi rombongan Komnas HAM. Mereka tiba di lokasi terjadinya penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, cara ini dilakukan untuk mengecek keterangan dan data-data yang diperoleh dari TKP penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Kami dari Komnas akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga rekonstruksi bangunan yang ada,” ujar Beka Ulung kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Senin (15/8/2022).

“Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Pak Sambo maupun juga bukti-bukti yang lain,” tambahnya.

Sedangkan soal lokasi yang diperiksa di dalam rumah dinas tersebut, Beka Ulung mengatakan akan memeriksa seluruh yang terkait dengan peristiwa penembakan.

“Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada kami cek satu persatu,” tuturnya.

“Kita nggak tahu nih bagiannya seperti apa. Tapi yang jelas berdasarkan foto-foto, berdasarkan keterangan, berdasarkan info-info yang lain, kami akan cek satu persatu, termasuk jumlah tembakan. Semuanya (dicek dan diperiksa),” tandasnya.

Dugaan Obstruction of Justice

Sedangkan menurut kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam di Jakarta, Senin (15/8/2022) kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan ditemukan adanya indikasi kuat obstruction of justice dengan kata lain upaya penghambatan penegakan hukum.

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini