"Tersangka Rofiki kemudian mengajak iparnya Sapri untuk mencuri sekaligus mencarikan pembeli genset yang akan dicuri," beber Kompol Darsana.
Dalam aksinya, kedua pelaku secara bersama sama membawa genset dengan cara menarik pengangan genset untuk dibawa pergi. Tersangka Sapri lalu menghubungi pembeli genset curian atas nama Rian.
Sembari menunggu pembeli datang kedua pelaku sementara menyembunyikan genset curian di semak semak sambil memantau situasi di seputaran gang.
"Genset hasil curian tersebut dijual seharga Rp320.000. Kemudian uang hasil penjualan genset hasil curian langsung dibagi dua. Rofiki dapat Rp 170 ribu dan Sapri Rp 150.000. Uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari hari," terangnya.
Baca Juga:Pengemudi Mobil Putih Diduga Penyebab Tembakan Air Soft Gun Pada Pemotor di Badung
Seteleh mencuri dan menjual genset hasil curian kedua pelaku langsung pulang ke bondowoso dengan mengunakan mobil travel.
"Mereka ditangkap di Bondowoso," tegasnya.