Ferdy Sambo Marah Dan Emosi Saat Mendengar Pengakuan Istri Tentang Tindakan di Magelang

Tindakan itu terjadi saat mereka berada di Magelang. Dikatakan bahwa hal itu membuat Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:14 WIB
Ferdy Sambo Marah Dan Emosi Saat Mendengar Pengakuan Istri Tentang Tindakan di Magelang
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraBali.id - Hasil penyidikan awal yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya dijabarkan kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo mengungkap kepada penyidik dalam pemeriksaan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J karena adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat.

Tindakan itu terjadi saat mereka berada di Magelang. Dikatakan bahwa hal itu membuat Irjen Ferdy Sambo marah dan emosi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Ferdy Sambo mengetahui tindakan tersebut berdasarkan dari pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Dari sanalah Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya.

Menjaga Perasaan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Alasannya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak