Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali

Para bule ini mempunyai alasan dan rekam jejak berbeda saat melanggar aturan keimigrasian di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:37 WIB
Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali
Tiga warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Imigrasi Bali. [Istimewa]

AA merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia. WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman. Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.

"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini