Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali

Para bule ini mempunyai alasan dan rekam jejak berbeda saat melanggar aturan keimigrasian di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:37 WIB
Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali
Tiga warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Imigrasi Bali. [Istimewa]

CGAB dan SAP sebelum diserahkan ke Rudenim Denpasar ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Berikutnya WNA Rusia berinisial AA dideportasi karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Kasus AA  sendiri bermula saat menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur. Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Rusia itu memilih bertahan di kamar.

Ia menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut.

AA merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia. WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman. Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.

"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak