Ombusman RI NTB Jabarkan Hasil Investigasi Tertutup Praktik Paspor Sport di Lombok

Dalam pembuatan paspor pula adanya istilah 'paspor sport' atau paspor dalam waktu jangka waktu cepat.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:22 WIB
Ombusman RI NTB Jabarkan Hasil Investigasi Tertutup Praktik Paspor Sport di Lombok
Ombusman RI Perwakilan NTB dalam konfrensi pers, Kamis (4/8/2022) menunjukkan paspor yang didapatkan dari calo di ULP Lombok Timur. (Suara.com/Toni Hermawan)

SuaraBali.id - Ombusman RI Perwakilan NTB dalam investigasi tertutup menemukan praktik maladministrasi yakni praktik percaloan di Unit Layanan Paspor (ULP) di Lombok Timur (Lotim).

Dalam pembuatan paspor pula adanya istilah 'paspor sport' atau paspor dalam waktu jangka waktu cepat.

Para pemohon, membayar hingga Rp 2,5 juta. Angka ini cukup tinggi dengan aturan yang ada, Rp 350 ribu.

Bukan hanya itu, dalam pengambilan paspor bukan di loket, pengambil paspor dan dapat diwakili oleh si calo. Lebih mengejutkan adanya penanda, yakni nama calo sudah tertulis di kanan pojok atas paspor.

Baca Juga:Guru Honorer di Lombok Timur Nyambi Jualan Sabu, Hasilnya Dipakai Buat Nyumbang

Ombusman meminta imigrasi untuk berbenah dan menjalankan standar operasional sesuai dengan amanat aturan yang ada.

Atas temuan ini, Kepala ULP Lotim M Faris Fabittei mengaku tengah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Mataram.

"Saya sedang dipanggil ke kantor imigrasi Mataram,” aku Faris saat dihubungi suara.com, (5/8/2022).

Sebelumnya Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna membeberkan hasil investigasi tertutup dan  temuan dari ombsuman adanya praktik percaloan di ULP Lotim dan adanya alur yang tidak dilalui oleh pemohon.

Salah satunya tidak disertakan adanya nomor antrian, pemohon hanya membawa persyaratan dan nantinya diserahkan calo.

Baca Juga:Kanwil Kemenkumham NTB Turun Gunung Perihal Temuan Ombudsman Soal Dugaan Percaloan di ULP Lombok Timur

Selanjutnya mekanisme permohonan wawancara tidak dilalui, pemohon hanya diambil foto dan sidik jari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak