Gubernur NTT: Perda Tarif Masuk Pulau Komodo Segera Ditetapkan

Gubernur NTT mengatakan hal itu terkait dengan regulasi yang mengatur tentang penetapan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Siswanto
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:51 WIB
Gubernur NTT: Perda Tarif Masuk Pulau Komodo Segera Ditetapkan
Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBali.id - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan segera menetapkan Peraturan Daerah  tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta.

"Memang saat ini belum ada perda yang mengatur tentang penetapan tarif masuk Pulau Komodo. Pemerintah Provinsi NTT tentu segera menetapkan perda sebagai payung hukum dalam penetapan tarif baru masuk ke Komodo," kata Laiskodat di Kupang, hari ini.

Gubernur NTT mengatakan hal itu terkait dengan regulasi yang mengatur tentang penetapan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Laiskodat menjelaskan bahwa masih melakukan penggodokan terhadap Perda Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Padar.

Baca Juga:Pengusaha Pariwisata di Labuan Bajo Mogok Massal Mulai Hari Ini, Tidak Mau Layani Wisatawan

Ia optimistis peraturan daerah tersebut segera terealisasi bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tentang penetapan Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai daerah konservasi yang terbatas bagi kunjungan wisatawan.

"Sosialisasi dan evakuasi tetap berjalan dan penggodokan perda juga tetap dilakukan sambil pembenahan. Tidak lama lagi sudah ada perdanya," katanya.

Menurut dia, biaya sebesar Rp3,75 juta merupakan biaya untuk masuk ke Pulau Komodo dan Padar, sedangkan ke daerah wisata lainnya, seperti Pulau Rinca, tetap masih berlaku biaya tarif lama dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebesar Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan asing.

Laiskodat tidak menjelaskan secara jelas terkait dengan masih berlakunya tarif lama tersebut.

Namun, Laiskodat menekankan bahwa penetapan tarif Rp3,75 juta bagi wisatawan ke Komodo dan Padar sebagai upaya Pemprov NTT dalam menjaga ekosistem alam di daerah itu yang selama ini tidak terurus secara baik.

Baca Juga:Harga Tiket Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uni Tawarkan Pulau Rinca yang Tak Kalah Bagus

Apalagi, kata dia, sesuai dengan hasil kajian bahwa daya tampung wisatawan yang berkunjung ke dua lokasi wisata itu hanya mampu sebanyak 290.000 orang/tahun sehingga upaya antisipasi terhadap kerusakan ekosistem perlu secara dini. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini