Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara

Hal ini seperti yang diterapkan di Thailand, yang mana di sana juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:39 WIB
Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara
Wisatawan menikmati suasana Pantai Pererenan, Badung, Bali, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

SuaraBali.id - Rencana hadirnya Visa Second Home bagi warga negara asing (WNA) bisa menetap di Indonesia disambut positif oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB).

Wisatawan menyambut ini merupakan bentuk instrument kemudahan yang bisa dinikmati oleh wisatawan, terutama wisatawan mancanegara yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan Bali.

Hal ini seperti yang diterapkan di Thailand, yang mana di sana juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia.

"Di negara kita Visa Second Home ini akan memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk yang lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia, ini adalah buah dari UU Cipta Kerja (UU no 11 th 2020)," ungkap Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Wayan Puspa Negara.

Baca Juga:Daftar Acara Wisata Unggulan di Bali di Bulan Agustus Hingga Desember 2022

Visa Second Home ini bisa dipergunakan untuk WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia.

"Dalam perspektif kami, Visa Second Home ini bisa menjadi salah satu  instrument daya tarik bagi wisman (daya tarik regulasi) oleh karena itu kami berharap petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya segera disosialisasikan," sebutnya, Kamis (7/7/2022).

Ia juga memandang bahwa pemberian Visa second home ini selain merupakan regulasi kemudahan.

Visa ini juga diyakini dapat turut berperan secara langsung sebagai fasilitator pembangunan melalui trickle down dan multiflier effect yang diciptakanya.

"Semoga segera diuji coba dan diterapkan agar tercipta varian tegulasi yang mendukung kemajuan destinasi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setelah 2 tahun lebih dihantam Covid19.

Baca Juga:Penampakan Shortcut Canggu Dulu Dan Kini, Pemandangan Sawah di Sekeliling Mulai Hilang

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Visa Second Home memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk menetap di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak