Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras

Pelaporan ini dilakukan oleh Sunan Kalijaga Cs. Adapun promosi ini menurutnya telah menyakiti umat beragama khususnya Islam dan Kristen.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00 WIB
Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras
Sunan Kalijaga bersama pengacara lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBali.id - Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Pelaporan ini terkait promosi yang mengajak seseorang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan minuman keras gratis di kafe tersebut.

Pelaporan ini dilakukan oleh Sunan Kalijaga Cs. Adapun promosi ini menurutnya telah menyakiti umat beragama khususnya Islam dan Kristen.

"Kami melaporkan adanya penistaan agama yang diduga dilakukan salah satu manajemen kafe yang cukup viral," kata Sunan Kalijaga, melansir Suara.com, Sabtu (25/6/2022).

Menurut Feriyawansyah, rekan Sunan Kalijaga apa yang dilakukan Holywings bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tapi juga agama Kristen.

"Ini sudah melukai umat Islam, Nasrani. Coba bayangkan, ini kita bicara konteks agama yang dihina," katanya.

Sunan Kalijaga bersama pengacara lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Sunan Kalijaga bersama pengacara lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Hal ini karena menurutnya, "Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras. Apa namanya bukan penghinaan?"

Ia bersama rekan-rekannya pun menjerat pihak Holywings dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 A KUHP. Ini jelas sekali tentang penistaan agama, ancamannya itu lima tahun penjara," tegasnya.

Ia bersama pengacara lainnya pun sudah mengetahui pihak Holywings telah meminta maaf. Tapi itu bukan berati mereka akan mundur.

"Terlepas sudah minta maaf tidak akan menghapus pidananya. Meminta maaf hanya meringankan," kata Feriyawansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini