Tak Terima Gubernur NTB Zulkieflimansyah Dihina Saat Demo, Massa Minta Oknum Orator Ditangkap

Buntut adanya kata-kata yang diduga adanya unsur penghinaan, Organda bersama aktivis lainnya menggelar aksi damai menuju Mapolda NTB, Rabu (15/06/22).

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Juni 2022 | 17:18 WIB
Tak Terima Gubernur NTB Zulkieflimansyah Dihina Saat Demo, Massa Minta Oknum Orator Ditangkap
Sejumlah aktivis saat menggelar aksi damai dan melayangkan laporan ke Mapolda NTB, Rabu (15/6/2022) [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Aksi demo oleh sekelompok orang di depan Kantor Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Selasa (14/6/2022) mendapat kecaman keras, salah satunya dari Organda NTB.

Pasalnya, oknum orator berinisial RH dalam orasinya diduga mengeluarkan kata-kata yang dinilai kasar dan tidak bermoral. Hal itupun dinilai sebagai hatespeech atau ujaran kebencian.

Buntut adanya kata-kata yang diduga adanya unsur penghinaan, Organda bersama aktivis lainnya menggelar aksi damai menuju Mapolda NTB, Rabu (15/06/22).

"Kami juga melayangkan laporan supaya Polda NTB memproses oknum yang berorasi dengan ujaran kebencian," Kata Ketua Organda NTB, Juaini Kasum.

Ia meminta supaya oknum yang diduga mengumpat dan melontarkan kata-kata tidak bermoral supaya segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika tidak, pihaknya bersama aktivis lainnya akan mendatangi Polda NTB dalam jumlah yang cukup banyak.

Ia tidak melarang menyampaikan aspirasi di muka umum. Sebab dalam menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang.

"Kami menyayangkan penyampaian narasi itu melukai hati dan bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik gubernur," keluhnya.

Ujaran ini bermula saat puluhan orang anggota koperasi berunjuk rasa di kantor Gubernur NTB. Mereka meminta agar ketua mereka yang berinisial SS ditahan.

SS saat ini diketahui masi ditahan dan diadili di Pengadilan Negeri Mataram

Ia ditetapkan menjadi tersangka penyebar informasi hoaks program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta. Selain itu juga diduga melanggar Undang-Undang ITE.

Dalam aksi unjuk rasa yang disiarkan secara live di Facebook tersebut, seorang orator berbicara dari atas mobil dan mengeluarkan hinaan kepada Gubernur NTB.

Adapun demonstran lainnya malah menanggapi dengan tepuk tangan.

Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan tersebut. Hal itu terlihat dari komentar yang muncul. Meskipun ada juga yang tetap mendukung penghinaan tersebut.

Kontributor Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak