SuaraBali.id - Restrukturisasi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI telah menurun sebesar 55,57% per April 2022.
Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp249,33 triliun. Namun, saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga Rp110,75 triliun.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan, perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 berakhir. Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi Covid-19, namun tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.
Sejalan dengan hal tersebut, April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 Triliun atau 261,32% terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97% terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.
Baca Juga:Berikut 4 Strategi Bank BRI untuk Teruskan Capaian Positif hingga 2022
“BRI optimistis angka restrukturisasi Covid-19 akan terus menurun seiring dengan pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Strategi soft landing tersebut diharapkan dapat turut menopang target pencapaian pertumbuhan kredit BRI pada tahun ini yang sebesar 9%-11% Year on Year (YoY).
“BRI terus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan pemulihan ekonomi, untuk memastikan masyarakat memiliki peluang yang sama dalam mengakses layanan keuangan yang lengkap. Di samping itu, BRI juga senantiasa konsisten menciptakan value added untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” terang Agus.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa BRI terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
“Dari segi manajemen risiko, Agus menargetkan Non Performing Loan (NPL) dapat terkendali di level 3,0% pada tahun ini”, ungkapnya.