Jasad Eril Ditemukan di Cekungan Bendungan Engehalde, Warga Melihat Sosok Pria Tak Bergerak

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Juni 2022 | 06:51 WIB
Jasad Eril Ditemukan di Cekungan Bendungan Engehalde, Warga Melihat Sosok Pria Tak Bergerak
Bendungan Engehalde, okasi Ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz (tangkapan layar YouTube Bayu Wiro)

SuaraBali.id - Setelah beberapa waktu sejak hilang pada 26 Mei 2022, akhirnya jasad anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan.

Pencarian anak sulung Ridwan Kamil di Sungai Aare tersebut membuahkan hasil. Jasad Eril ditemukan di bendungan Engehalde di Bern dalam keadaan meninggal dunia.

Informasi ini tertulis di laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam.

"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.

Dilansir pula dalam rilis bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.

Bendungan Engehalde, tempat jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan (flickr.com/photos/Hurni Christoph)
Bendungan Engehalde, tempat jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan (flickr.com/photos/Hurni Christoph)

"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."

Mendapatkan laporan warga tersebut, kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.

"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."

"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini." demikian rilis tersebut.

Mengetahui hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.

"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini