Mantan Bupati Karangasem Dihadirkan, Terungkap Dugaan Korupsi Masker Gunakan Hampir Seluruh Dana BTT

Sedangkan menurut dakwaan jaksa total kerugian negara akibat korupsi pengadaan masker itu mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:45 WIB
Mantan Bupati Karangasem Dihadirkan, Terungkap Dugaan Korupsi Masker Gunakan Hampir Seluruh Dana BTT
Ilustrasi masker (Unsplash)

Kejaksaan, yang telah mendalami kasus itu sejak tahun lalu, mendakwa tujuh terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan subsider yang digunakan jaksa, yaitu Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini