Wacana Raperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi Dikhawatirkan Munculkan Masalah Baru

Hal ini pun dapat memecah situasi keluarga yang semula harmonis menjadi pertikaian sebab timbulnya wacana poligami.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Juni 2022 | 17:00 WIB
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi Dikhawatirkan Munculkan Masalah Baru
Ilustrasi janda. [Istimewa]

Adanya wacana perda perlindungan janda tersebut, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab menurutnya negara juga harus hadir dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

"Sebenarnya juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah juga harus hadir ditengah-tengah persoalan para janda, minimal memperhatikan dan memberikan cara-cara terbaik," ujar Hoiron.

Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim menggulirkan wacana perlu adanya peraturan daerah tentang perlindungan janda di Banyuwangi.

Pertimbangannya karena banyaknya angka perceraian di kabupaten ujung timur pulau jawa ini yang diprediksi jumlahnya mencapai 500 perbulan. Sehingga nasib mereka perlu diperhatikan dengan cara memperbolehkan ASN atau warga yang mampu untuk poligami. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.

Baca Juga:Komplotan di Jembrana Ini Curi Udang 1,3 Ton Setiap Panen, Terungkap dari CCTV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak