Diketahui, adanya kapal besar yang karam, Ho Tsai Fa No. 18, kandas di karang pada malam hari. Saat itu Juli 2008, kapal tak bertuan tersebut terlihat kandas di Pantai wilayah Bali.
Akan tetapi, yang paling mengerikan adalah kapten dan krunya tidak bisa ditemukan hingga saat ini. Dahulu, diketahui, kapal itu menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, dan terbawa arus hingga akhirnya karam di perairan Bali.