Oknum TNI di Bali Tertangkap Saat Ambil Pesanan Sabu Dekat di Apotek

I Nyoman S yang sehari-harinya bertugas di satuan Pembekalan Angkutan Kodam IX/Udayana ditangkap basah Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:00 WIB
Oknum TNI di Bali Tertangkap Saat Ambil Pesanan Sabu Dekat di Apotek
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraBali.id - Kasus narkoba menjerat seorang Kopral Kepala I Nyoman S (44) yang merupakan oknum anggota TNI aktif Kodam IX/Udayana, Kini kasusnya masih dalam proses dan ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Status tersangkanya ini dipandang merusak citra TNI, ia kedapatan menguasai barang bukti narkoba jenis sabu bersama seorang warga sipil bernama I Wayan S (54), apabila benar-benar terbukti, maka I Nyoman S harus siap menerima sanksi berat.

I Nyoman S yang sehari-harinya bertugas di satuan Pembekalan Angkutan Kodam IX/Udayana ditangkap basah Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan sesaat setelah mengambil pesanan narkoba selatan Apotek Restu Parma di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali, pada Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 00.45 Wita.

Pelaku sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti, namun polisi tak kehabisan akal. I Nyoman S dan rekannya dipaksa menunjukkan lokasi dibuangnya barang haram tersebut dan benar saja didapati satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto.

Baca Juga:Mobil Parkir di Sepanjang Trotoar Ubud Jadi Sorotan Warganet, Hak Pejalan Kaki Dipertanyakan

Setelah ditangkap I Nyoman S sempat diamankan di Mapolres Tabanan sebelum diserahkan kepada pihak Kodam IX/Udayana untuk proses hukum secara militer melalui Denpom IX/Udayana.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok menerangkan bahwa untuk saat ini ia tengah menjalani proses hukum dan menunggu hasil tes urin yang bersangkutan untuk mengetahui motif tersangka apakah memesan narkoba tersebut dikonsumsi pribadi atau diedarkan.

“Ya, saat ini masih diperiksa, test urine sudah dilaksanakan tapi hasilnya belum ada konfirmasi,” kata Totok saat dikonfirmasi pada Selasa (17/5/2022).

Ditegaskan Totok, bahwa institusi TNI tidak akan ragu dan tegas memberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba yang masuk dalam kategori berat bahkan hukumannya bisa berujung pemecatan.

“Sesuai petunjuk pimpinan, apabila hasil pemerikasaan terbukti maka diproses hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Masalah hanya sebagai pemesan atau apa masih didalami,” beber dia.

Baca Juga:Artis FTV Jennifer Coppen Dipukul Pria di Petitenget Karena Membela Bule Perempuan, Ini Kronologinya

Kontributor Bali : Yosef Rian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini