SuaraBali.id - Aksi seorang Warga Negara (WN) Rusia bernama Alina Fazleeva yang berpose telanjang di pohon Kayu Putih di kawasan suci Pura Babakan Desa Tua, Kecamatan Marga Tabanan membuat banyak pihak geram.
Aksinya ini viral di media sosial dan banyak dikecam oleh warganet. Ini karena tindakannya dilakukan persis di areal pura.
Padahal di kepercayaan umat Hindu Bali pohon di kawasan Pura adalah pohon yang disakralkan dan disucikan.
Ulah Alina tak pelak membuat pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali juga terlihat sibuk. Bahkan, Kemenkumham telah membentuk tim untuk menyelidiki aksi telanjang yang dilakukan Alina tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mencari data dan informasi di lapangan.
Tidak hanya mencari data dan informasi, Tim juga langsung mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut.
"Tim sudah mencari ke rumahnya tapi sudah kosong. Dari laporan terakhir WNA tersebut telah menyerahkan diri ke Polisi," terang Jamaruli yang sebentar lagi dimutasi ke Jakarta ini.
Sebelumnya polisi juga sudah bertindak hingga Alina datang bersama suaminya datang menyerahkan diri ke Kantor Polsek Marga Tabanan, pada Rabu (4/5/2022).
Malam itu juga Alina digiring ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan Alina sempat diperiksa penyidik beberapa jam. Hingga akhirnya WNA asal Rusia itu dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 13.00 WITA.
"Ya betul sempat kami diperiksa dan dia sudah dilimpahkan penanganannya ke Imigrasi siang tadi," beber mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.