Rutan Kelas IIB Klungkung = 19 orang
Rutan Kelas IIB Bangli = 58 Orang
Rutan Kelas IIB Gianyar = 31 orang
Rutan Kelas IIB Negara = 33 orang
Baca Juga:Bule Swiss Ditemukan Tak Bernyawa di Villa Sanur, Tertelungkup di Belakang Tempat Tidur
Remisi yang diperoleh hari ini merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas/rutan.
"Semoga remisi yang telah diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk selalu instropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik" tutup Jamaruli.