Bila Sampai H-7 Tak Dapat THR, Pekerja di Mataram Bisa Lapor ke Posko Disnaker

Selain menyiapkan posko layanan pengaduan, sambungnya, Disnaker Mataram juga menyiapkan layanan pengaduan online melalui email dan WhatsApp.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 April 2022 | 15:44 WIB
Bila Sampai H-7 Tak Dapat THR, Pekerja di Mataram Bisa Lapor ke Posko Disnaker
Ilustrasi THR, kriteria pns tidak dapar thr 2022 (Freepik)

SuaraBali.id - Posko pengaduan bagi pekerja/buruh di perusahaan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 telah disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain menyiapkan posko layanan pengaduan, sambungnya, Disnaker Mataram juga menyiapkan layanan pengaduan online melalui email dan WhatsApp.

"Pekerja yang tidak mendapatkan THR hingga batas maksimal H-7 Idul Fitri, bisa langsung datang ke posko di kantor kami di Jalan Gajah Mada, Jempong," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Rabu (20/4/2022).

Bahkan bagi para pekerja terkait dengan pembayaran THR atau hak-hak lain yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.

Layanan pengaduan online bagi pekerja disiapkan melalui email [email protected], bisa juga melalui WhatsApp 08113802491/081807388081, serta layanan telepon 0370 7504440.

Menurut Rudy, pengaduan yang disampaikan para pekerja akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dengan turun langsung ke perusahaan bersangkutan.

Disnaker akan memberikan teguran tertulis hingga pengambilan tindakan apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan.

"Untuk sanksi terberatnya, bisa sampai penutupan sementara operasional perusahaan," katanya.

Namun berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, khusus untuk pengaduan pembayaran THR pekerja, belum ada yang datang mengadu.

"Itu menjadi indikasi bahwa perusahaan sudah membayar hak pekerja sesuai ketentuan. Tapi untuk antisipasi, posko pengaduan dan konsultasi THR tetap kita buka baik secara online maupun offline," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini