Gaji ke-13 Senilai Rp 42 Miliar Disiapkan Pemkab Lombok Tengah Untuk 9 Ribu ASN

Para ASN tersebut akan menerima gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan serta sesuai jumlah gaji yang diterima setiap bulannya.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 16 April 2022 | 15:20 WIB
Gaji ke-13 Senilai Rp 42 Miliar Disiapkan Pemkab Lombok Tengah Untuk 9 Ribu ASN
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

Hari Jumat masuk jam 08.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita dan hari Sabtu masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini