Disiagakan DLH Mataram, 27 Petugas Bergantian Awasi TPS Liar

Petugas yang disiagakan di TPS ilegal atau "liar" itu sebanyak 27 orang dan mereka bertugas secara bergantian.

Eleonora PEW
Jum'at, 08 April 2022 | 18:40 WIB
Disiagakan DLH Mataram, 27 Petugas Bergantian Awasi TPS Liar
Ilustrasi sampah yang dibuang sembarangan (pexels)

SuaraBali.id - Dengan tujuan mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiagakan petugas pengawas pada sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal atau TPS liar.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, petugas yang disiagakan di TPS ilegal atau "liar" itu sebanyak 27 orang dan mereka bertugas secara bergantian.

"Petugas yang siaga di TPS ilegal ini melakukan pengawasan, menjaga serta mengarahkan masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disiapkan," katanya.

Menurutnya, beberapa TPS ilegal yang saat ini dijaga ketat adalah di Jalan Nangka Tohpati, Cakranegara. TPS ilegal di Jalan Nangka ini merupakan TPS yang dialihkan karena TPS 45 sedang direnovasi.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka

Namun, kini TPS 45 sudah rampung dan masyarakat termasuk petugas kendaraan roda tiga dari lingkungan diarahkan kembali beraktivitas di TPS 45.

"Tetapi ternyata, meskipun sudah seminggu lebih TPS 45 kembali dioperasikan, masih banyak warga yang membuang sampah di Jalan Nangka," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan membuat posko pengawasan guna menjaga areal tersebut tidak lagi digunakan untuk membuang sampah, dan masyarakat disarankan membuang langsung ke TPS 45.

"Rencananya, kami akan siagakan petugas di TPS ilegal Jalan Nangka, sekitar sebulan. Bahkan bisa lebih jika kondisi masyarakat masih belum bisa mengubah kebiasaannya," katanya.

Sebelumnya, DLH Mataram juga telah membuat posko pengawasan TPS ilegal di Jalan Lingkar Selatan dekat bundaran Tugu Mataram Metro.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah 5 Ramadhan Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022

Posko pengawasan untuk menghentikan aktivitas TPS ilegal di kawasan itu, dilakukan sekitar dua bulan.

"Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah baik. Kami sudah memasang pagar agar warga tidak buang sampah sembarangan lagi," katanya.

Lebih jauh Irwansyah menambahkan, keberadaan petugas pengawas TPS ilegal ini dinilai efektif untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak