SuaraBali.id - Lombok terkenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid. Hampir di setiap desa memiliki masjid. Tidak terhitung musala di tiap dusun.
Tak heran, saat tiba waktu salat akan terdengar azan dari setiap penjuru. Begitu pula saat tadarus di bulan suci Ramadhan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Zaidi Abdad, mengingatkan agar setiap umat beragama saling menghargai.
Sejalan dengan itu pula, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama disebut memperbolekan penggunaan pengeras suara masjid di bulan suci Ramadhan. Tapi dengan syarat.
Baca Juga:Wisata Desa Sade: Perkampungan Asli Pribumi Lombok
“Pemerintah dalam hal ini Meneteri Agama juga mempersilakan orang menggunakan Toa, tetapi ada aturan-aturannya,” ungkap Zaidi.
Menurutnya, penting untuk tetap melakukan ibadah di dalam bulan suci Ramadhan. Namun tidak boleh lupa untuk menghargai warga yang berbeda kepercayaan.
“Sebagai syiar untuk agama itu perlu. Tetapi di jam-jam tertentu kita harus tahu bahwa masyarakat kita ada yang berbeda agama dengan kita,” terangnya saat ditemui di Islamic Center Minggu (3/4/22).
Untuk itulah, lanjut Zaidi, perlu menghargai mereka yang berbeda kiblat imannya. Sehingga nuansa Ramadhan semakin disejukkan dengan kedamaian dari perbedaan agama yang saling menghargai di Lombok.
Zaidi Abdad juga merujuk pada aturan yang telah diberikan pemerintah pusat terkait penggunaan toa atau pengeras suara masjid.
Baca Juga:Dua Tahun Mandek, Tradisi Bubur Banjar Samin di Masjid Darussalam Solo Akhirnya Kembali Digelar
Jemaah yang masih melaksanakan ibadah atau tadarus di Masjid di atas pukul 22.00 Wita mesti menggunakan speaker dalam. Sehingga masyarakat yang berbeda agama tidak terganggu di jam-jam istirahat tersebut.
- 1
- 2