Safari Ramadhan Dan Takbiran Akan Dilakukan di Mataram Karena Status PPKM Level 1

Selain itu kegiatan safari Ramadhan dan pawai takbiran tersebut juga seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan izin untuk Shalat Tarawih berjamaah.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Maret 2022 | 20:25 WIB
Safari Ramadhan Dan Takbiran Akan Dilakukan di Mataram Karena Status PPKM Level 1
Ilustrasi malam takbiran (Antara)

SuaraBali.id - Kegiatan safari Ramadhan dan pawai takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini setelah mempertimbangkan status Kota Mataram yang sekarang PPKM level satu.

“Dua kegiatan tersebut memungkinkan untuk kita laksanakan. Tapi, kita sesuaikan dengan kondisi perkembangan COVID-19 ke depan," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Rabu (30/3/2022).

Selain itu kegiatan safari Ramadhan dan pawai takbiran tersebut juga seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan izin untuk Shalat Tarawih berjamaah, tadarus Al Quran serta kegiatan ibadah-ibadah lainnya selama Ramadhan.

"Catatannya, masyarakat harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Sehingga apabila kegiatan safari Ramadhan berjalan maka dalam setiap pelaksanaannya harus mengedepankan prokes salah satunya menggunakan masker.

Dengan demikian, tujuan kegiatan safari Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan tali silaturahmi dan perekat antara pemerintah daerah dengan masyarakat bisa tercapai tanpa harus mengabaikan kesehatan masyarakat.

"Safari Ramadhan juga sebagai wadah menyampaikan informasi sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Begitu juga dengan kegiatan pawai takbiran, lanjut wali kota, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pawai takbiran akan dilakukan di tingkat kecamatan.

"Pawai takbiran cukup dilaksanakan di masing-masing kecamatan, agar tidak di satu titik seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan, pemerintah kota saat ini sedang menyiapkan edaran terkait jam buka dan tutup restoran, rumah makan, dan kuliner.

"Edaran itu akan menjadi acuan jam operasional pelaku usaha, termasuk pusat-pusat hiburan selama puasa kita tutup," katanya menambahkan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini