Kemendagri Bolehkan Pertandingan Bali United Vs Persik Kediri Dihadiri Penonton

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM di Jawa dan Bali.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:03 WIB
Kemendagri Bolehkan Pertandingan Bali United Vs Persik Kediri Dihadiri Penonton
Pemain dan ofisial Bali United meluapkan kegembiraan usai pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (25/3/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa]

Permintaan PT LIB bisa dibilang melanggar regulasi yang mereka buat sendiri. Pasalnya, regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tidak memperbolehkan tim bermain di kandangnya sendiri.

Sebelum menetap di Bali, seri BRI Liga 1 2021/2022 digelar berpindah-pindah menggunakan sistem bubble di berbagai kluster seperti DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten, Jawa Tengah-Yogyakarta hingga Jawa Timur.

Namun, mulai seri keempat, PT LIB memilih Bali sebagai kluster. Pulau Dewata pada akhirnya terus menjadi tuan rumah hingga musim ini berakhir.

Atas dasar itu, LIB meminta izin dari 17 klub peserta lainnya agar Bali United bisa memainkan laga terakhirnya di Kapten I Wayan Dipta yang merukapan kandang mereka sendiri.

Beberapa klub telah merspons seperti Tira Persikabo dan Persebaya Surabaya yang secara tegas menolak usulan tersebut.

Namun, PT LIB kini menyebut tak lagi butuh restu dari 17 klub peserta. Penentuan venue pertandingan Persik vs Bali United akan merujuk rekomendasi Polda Bali dengan alasan berkaitan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini