"Nah, jadi sampai sekarang saya masih belum paham di mana kepentingan umum itu. Masyarakat di sekitar Kek itu perlu direlokasi atas nama kepentingan umum dan masih ada orang-orang seperti itu. Seharusnya ada upaya-upaya kemanusiaan yang luar biasa. Tidak hanya mempertimbangkan pendekatan hukum semata. Karena kalau misalnya kita perdebatankan, kepentingan umum di mana? Kan sangat lemah. Kan begitu ya," terangnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, saat dikonfirmasi terkait lahan menyatakan bahwa sudah tidak ada yang bermasalah. Hal itu pun disebut sudah melalui konsultasi dengan bagian pertanahan.
"Kalau yang bermasalah sih sebenernya sudah hampir relatif tidak ada. Sehingga kalau memang ada keluhan-keluhan, nanti kita minta berkomukasi nanti satgas. Dari MotoGP saya belum sempat ngobrol dengan satgasnya," jawab Gubernur NTB dengan diplomatis.
Kontributor: Abdul Goni Ilman Kusuma