Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja ikut terseret pusaran kasus dugaan korupsi Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:23 WIB
Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]

"Permohonan kalau ada yang ditunjuk kami persilahkan kalau tidak kami harus sesuaikan dengan kompetensi yang diminta. Nanti mereka kalau berkiprah di luar tanpa izin atasan akan menjadi masalah," kata dia

"Artinya begini tergantung berapa kan ada disiplin pegawai negeri kan ada berapa hukumannya harus berkekuatan hukum jadi kami cuma mengusulkan saja ke kementrian bukan kami yang memecat. Jadi rektor tidak berwenang memberikan sanksi kalau menon-aktifkan iya. Kalau mengusulkan pemecatan ke Kementrian bisa dengan surat keputusan rektor," pungkasnya.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini