"Pelajar ini maling lintas kabupaten," terang sumber lagi.
Lebih mencengangkan lagi, pelajar asal Tabanan ini diketahui sudah beraksi sebanyak 150 TKP di berbagai lokasi sejak Januari 2021.
Mulai dari Kabupaten Tabanan dia menyatroni berbagai Pura di Desa Apuan, Desa Darma Penebel, Desa Marga, Desa Baru, Desa Bringkit, Desa Kuwum Marga, Desa Tinungan, Desa Tua Desa Tegeh Apuan, Desa Petiga, Desa Bunutan Apuan, Desa Basang Be.
Kemudian, di Desa Bunyuh, Desa Sandan, Puncak Padang Dawa, Kalibubuk Apuan, Desa Raden Marga, Kabangan Apuan, Bunutan Apuan, Desa Angsri, Pekilen Marga, Slingsing Kediri, Pura dalem Jelantik apuan, Pucak Kembar, Candi Kuning, Geluntung, Cau Tua dan Blayu.
Bahkan remaja nakal itu sudah melanglang buana sampai ke Kabupaten Bangli seperti Pura Batur Kintamani dan Desa Peninjoan. Hingga Kabupaten Buleleng yakni Desa Pacung.
Sementara Kabupaten Badung, dia mencuri di Desa Sembung, Desa Ayunan, Desa Munggu, Mengwitani, Batu Bolong, Pura Objek Wisata Sangeh. Berikutnya, di Abiansemal, Samuan Petang, Tebongkang gianyar, Abianbase, serta Tumbak Bayuh dan terakhir Desa Penarungan ini.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Mengenai Kompol Nyoman Darsana membenarkan penangkapan pelajar Putu DY. Ia mengatakan kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Badung.
"Pelaku diamankan petugas Bhabinkamtibmas yang sedang pam upacara agama di sana, kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Badung," tegasnya, Rabu 23 Maret 2022.