SuaraBali.id - Pelajar SMP berinisial Putu DY (14) melakukan pencurian uang sesari di Pura sebanyak 150 TKP, sejak Januari 2021 lalu. Aksinya baru berhenti setelah beraksi di Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung, Bali pada Selasa 22 Maret 2022.
Pasalnya ia ketahuan pengempon pura dan ditangkap petugas Bhabinkamtibmas setempat. Kasus Putu DY pun viral di media sosial.
Kronologi kasus ini terjadi sekitar pukul 10.00 WITA ketika pemangku pura, yakni Jro Mangku I Wayan Budaya, sedang bersih-bersih setelah piodalan. Pemangku berusia 56 tahun itu sempat menjemur uang sesari yang basah di halaman pura.
Akan tetapi pemangku tersebut kemudian heran saat mendapati uang tersebut berkurang. Jumlahnya sekitar Rp6,7 juta. Uang tersebut mendadak hilang.
"Diperkirakan saat pemangku menjemur uang sesari yang basah, pelaku menyelinap masuk ke pura," beber sumber, Rabu 23 Maret 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pemangku lantas menanyakan ke pengempon pura. Ternyata, pengempon mengaku baru saja melihat ada seorang remaja yang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi.
Keduanya pun lekas mengejar remaja tersebut dan saat mengejar mereka bertemu petugas Bhabinkamtibmas Desa Penarungan yang sedang melaksanakan pengamanan pada upacara di pura.
"Tak lama pelajar itu ditangkap warga dan petugas bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Warga kemudian mengabadikan remaja yang beraksi memakai pakaian adat Bali itu melalui rekaman video hingga viral di medsos. Dalam video yang beredar di medsos, pelajar itu terlihat digiring Polisi ke Pura dan diajak berkeliling serta diinterogasi.
Namun ternyata Putu DY tidak hanya melakukan pencurian di Mengwi. Ia juga mencuri di daerah lain yaitu di wilayah Tabanan dan Badung.
"Pelajar ini maling lintas kabupaten," terang sumber lagi.
Lebih mencengangkan lagi, pelajar asal Tabanan ini diketahui sudah beraksi sebanyak 150 TKP di berbagai lokasi sejak Januari 2021.
Mulai dari Kabupaten Tabanan dia menyatroni berbagai Pura di Desa Apuan, Desa Darma Penebel, Desa Marga, Desa Baru, Desa Bringkit, Desa Kuwum Marga, Desa Tinungan, Desa Tua Desa Tegeh Apuan, Desa Petiga, Desa Bunutan Apuan, Desa Basang Be.
Kemudian, di Desa Bunyuh, Desa Sandan, Puncak Padang Dawa, Kalibubuk Apuan, Desa Raden Marga, Kabangan Apuan, Bunutan Apuan, Desa Angsri, Pekilen Marga, Slingsing Kediri, Pura dalem Jelantik apuan, Pucak Kembar, Candi Kuning, Geluntung, Cau Tua dan Blayu.
Bahkan remaja nakal itu sudah melanglang buana sampai ke Kabupaten Bangli seperti Pura Batur Kintamani dan Desa Peninjoan. Hingga Kabupaten Buleleng yakni Desa Pacung.
Sementara Kabupaten Badung, dia mencuri di Desa Sembung, Desa Ayunan, Desa Munggu, Mengwitani, Batu Bolong, Pura Objek Wisata Sangeh. Berikutnya, di Abiansemal, Samuan Petang, Tebongkang gianyar, Abianbase, serta Tumbak Bayuh dan terakhir Desa Penarungan ini.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Mengenai Kompol Nyoman Darsana membenarkan penangkapan pelajar Putu DY. Ia mengatakan kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Badung.
"Pelaku diamankan petugas Bhabinkamtibmas yang sedang pam upacara agama di sana, kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Badung," tegasnya, Rabu 23 Maret 2022.