SuaraBali.id - Pelajar SMP berinisial Putu DY (14) melakukan pencurian uang sesari di Pura sebanyak 150 TKP, sejak Januari 2021 lalu. Aksinya baru berhenti setelah beraksi di Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung, Bali pada Selasa 22 Maret 2022.
Pasalnya ia ketahuan pengempon pura dan ditangkap petugas Bhabinkamtibmas setempat. Kasus Putu DY pun viral di media sosial.
Kronologi kasus ini terjadi sekitar pukul 10.00 WITA ketika pemangku pura, yakni Jro Mangku I Wayan Budaya, sedang bersih-bersih setelah piodalan. Pemangku berusia 56 tahun itu sempat menjemur uang sesari yang basah di halaman pura.
Akan tetapi pemangku tersebut kemudian heran saat mendapati uang tersebut berkurang. Jumlahnya sekitar Rp6,7 juta. Uang tersebut mendadak hilang.
"Diperkirakan saat pemangku menjemur uang sesari yang basah, pelaku menyelinap masuk ke pura," beber sumber, Rabu 23 Maret 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Pemangku lantas menanyakan ke pengempon pura. Ternyata, pengempon mengaku baru saja melihat ada seorang remaja yang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi.
Keduanya pun lekas mengejar remaja tersebut dan saat mengejar mereka bertemu petugas Bhabinkamtibmas Desa Penarungan yang sedang melaksanakan pengamanan pada upacara di pura.
"Tak lama pelajar itu ditangkap warga dan petugas bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Warga kemudian mengabadikan remaja yang beraksi memakai pakaian adat Bali itu melalui rekaman video hingga viral di medsos. Dalam video yang beredar di medsos, pelajar itu terlihat digiring Polisi ke Pura dan diajak berkeliling serta diinterogasi.
Namun ternyata Putu DY tidak hanya melakukan pencurian di Mengwi. Ia juga mencuri di daerah lain yaitu di wilayah Tabanan dan Badung.
- 1
- 2