Dua WNI di Arab Saudi Dieksekusi Mati Pada Pagi Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Dua WNI yang dieksekusi mati yaitu Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:42 WIB
Dua WNI di Arab Saudi Dieksekusi Mati Pada Pagi Hari, Ini Perjalanan Kasusnya
Eksekusi mati. [Dok.Antara]

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini