"Kalau anda mau pakai jalan umum, tolong dong ngomong sama saya. Mau bagaimana, tapi kalau sampai mau pakai jalan 1 sampai 3 meter aku ikhlaskan kok. Tapi ini 112 meter x 6 meter, logikanya bagaimana, saya bukan orang jahat, ajak saya bicara," tandasnya.
Ia juga mengaku empat kali dihubungi tak lama setelah menutup jalan dan disuruh menghadap ke Kantor Camat Denpasar Selatan. Penelepon mengatakan ia diundang oleh Sekda Kota Denpasar, Lurah Serangan dan Bendesa Adat Serangan.
Namun dikarenakan undangan tersebut tak layak karena merasa dipanggil seenaknya, Ipung memilih untuk tidak datang.
"Saya bertanya begini, apa dipikir saya anak pembantumu yang bisa dipanggil seenak hatimu. Apakah itu menghargai saya sebagai anak manusia. Bukannya saya minta dihargai terlalu tinggi, tapi etika kalian yang gak ada. Polisi saja loh, memanggil seorang terlapor atau saksi pakai surat, kok ini seenak udelnya," tegasnya.
Sementara itu Jero Bendesa Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana yang turun langsung ke jalan ditutup mengatakan sangat terkejut. Meski terkejut, ia hanya menyatakan tidak bisa berbuat banyak.
Oleh karenanya, Made Sedana berharap pemerintah segera turun tangan untuk mempertemukan para pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
"Yang kami mohonkan sekarang adalah agar jalan dibuka dulu, karena kasihan warga tidak bisa melintas. Untuk bagaimana nanti penyelesaiannya, agar para pihak bisa duduk bersama," tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan sudah dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai polemik tersebut. Pihak kepolisian hadir di TKP untuk mengantisipasi keributan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tadi sudah ada pertemuan dengan Pak Camat, Kapolsek, Danramil, Jro Bendesa, Prajuru Desa. Pertemuannya di Kelurahan Serangan tadi jam 11.30 wita, setelah ada penutupan itu, dari Polsek Denpasar Selatan, Bendesa Adat dan lainnya melakukan pertemuan dengan warga. Kemudian ada kesepakatan untuk dibuka sementara waktu," paparnya
AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengingatkan kepada para pihak agar memanfaatkan forum Pandu Beradat untuk mendapatkan kesepakatan bersama.