5 Taman Rekreasi Populer di Jakarta, Salah Satunya Taman Impian Jaya Ancol

Berikut ini informasi mengenai 5 taman rekreasi populer yang ada di Jakarta.

Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:09 WIB
5 Taman Rekreasi Populer di Jakarta, Salah Satunya Taman Impian Jaya Ancol
Maskot Dunia Fantasi 'Dufan' berdandan dengan pakaian tradisional Changshan saat memeriahkan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (1/2/2022). [Dok. Humas Taman Impian Jaya Ancol]

SuaraBali.id - Taman rekreasi di Jakarta bisa dijadikan sebagai wahana untuk mengembalikan kesegaran jasmani maupun rohani saat seseorang mengalami penat, akibat aktivitas yang padat dan tumpukan pekerjaan yang begitu banyak.

Rekreasi biasanya dilaksanakan pada waktu senggang dengan tujuan untuk mengembalikan kesegaran fisik.

Tempat rekreasi ini bisa di dalam atau di luar ruangan, bertema alam terbuka atau wahana ciptaan atau karya manusia yang berada di dalam ruangan.

Lantas apa saja taman rekreasi yang ada di Jakarta?

Baca Juga:Trek Formula E Bekas Buangan Lumpur, Anggota DPRD DKI Tak Yakin Rampung 3 Bulan

Simak ulasan berikut ini, sebagaimana dirangkum SuaraBali.id dari berbagai sumber pada Sabtu (19/2/2022), adapun 5 tempat rekreasi yang bisa dikunjungi sendiri, bersama keluarga, sahabat atau kerabat, adalah sebagai berikut:

1. Taman Wisata Alam Mangrove

Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk (Twitter/@DKIJakarta)
Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk (Twitter/@DKIJakarta)

Kalau boan dengan aktivitas Ibu Kota, taman wisata alam ini bisa dijadikan sebagai tempat menenangkan diri yang ideal.

Adapun alamat dari taman wisata alam mangrove ini adalah di Jalan Garden House No. 4 RT. 4 RW. 3, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Untuk memasuki tempat wisata ini, pengunjung akan dikenakant tarif sesuai dengan ketentuan, bagi dewasa akan ditarik karcis masuk sebesar Rp 30 ribu pada hari biasa dan Rp 35 ribu pada hari libur.

Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Minta Proyek Sirkuit Formula E Jangan Pakai APBD

Sementara bagi anak – anak akan ditarik karcis masuk sebesar Rp 15 ribu pada hari biasa dan Rp 20 ribu pada hari libur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini